Keputusan Kades Nomor 180.192/3.1/KEP/2005/2024 Tahun 2024
Tentang Pembentukan Tim Relawan Sopir Ambulans Desa
Peraturan Perundang-undangan
180.192/3.1/KEP/2005/2024
Pembentukan Tim Relawan Sopir Ambulans Desa
Hukum Administrasi Negara
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Kepegawaian dan Persandian