Keputusan Kades Nomor 180.192/12/KEP/2024 Tahun 2024
Tentang Pembentukan Petugas Pelaksana Pelayanan Administrasi Kependudukan
Peraturan Perundang-undangan
Pembentukan Petugas Pelaksana Pelayanan Administrasi Kependudukan
Hukum Administrasi Negara
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Kepegawaian dan Persandian