Keputusan Kades Nomor 180.192/3/KEP/2024 Tahun 2024
Tentang Pembentukan Pelaksana Kegiatan Tahun Anggaran 2024
Peraturan Perundang-undangan
Pembentukan Pelaksana Kegiatan Tahun Anggaran 2024
Hukum Administrasi Negara
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Kepegawaian dan Persandian